Sesuai dengan judulnya “Promosi dengan menempelkan stiker. Sopan atau tidak?”. Ide posting seperti muncul ketika saya dengan tidak sengaja melihat di kaca belakang mobil saya ada stiker “asing” yang saya merasa memang tidak pernah menempelkannya. Stiker tersebut milik sebuah salah satu toko online indonesia yang cukup terkenal.

Stiker 1

Sebenarnya mungkin promosi dengan cara penempelan stiker adalah salah satu yang paling efektif, karena keterbacaan orang oleh orang banyak lebih besar kemungkinannya, tetapi bagi kita pemilik kendaraan yang di tempeli? apakah sopan menempelkan stiker tanpa ijin? mungkin sebagian orang ada yang pro dan kontra untuk masalah ini dan ada juga yang berpikir ini masalah sepele. Mungkin ada baiknya jika ingin membagikan stiker bisa dengan cara menyelipkan di wiper kaca, bukan dengan menempelkannya tanpa ijin pemilik kendaraan dan jangan hanya stiker, mungkin bisa juga ditambah dengan brosur mengenai penjelasan singkat tentang profil perusahaan dan sebagainya.

So? Bagaimana dengan pendapat anda? Sopan? atau Tidak Sopan?

Salam Sharing.

Stiker 2